• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
62 dilihat       06 November 2024

BSIP Maluku Utara Ikuti Sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi

Sofifi (06/11) – Bertempat di Ruang Rapat BSIP Maluku Utara, pada Rabu, 6 November 2024, diselenggarakan sosialisasi mengenai pengendalian dan pengelolaan gratifikasi di lingkungan BSIP. Acara yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti oleh seluruh Unit Kerja (UK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup BSIP. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BSIP Maluku Utara, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si., beserta Tim Manajemen.

Pada kesempatan ini, Dr. Sri Asih Rohmani, Koordinator Perencanaan BSIP, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pegawai mengenai gratifikasi. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas, serta untuk memastikan agar setiap pegawai lebih konsisten dan disiplin dalam mengelola serta melaporkan setiap bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Anti Korupsi BSIP BSIP Maluku Utara Gratifikasi KPK

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved